Sejarah Desa Lubuk Sebontan

SEJARAH DESA LUBUK SEBONTAN

Sebelum menjadi Desa Devinitif Desa Lubuk Sebontan adalah Transabandep Desa Dusun Mudo, tahun penempatan 1992 yang berada di wilayah kecamatan merlung, pada tahun 2008 perekaran kecamatan Muara Papalik. Pemekaran Desa Lubuk Sebontan pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Muluk, Desa Sungai Papauh dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik.

Pada tahun 2011 untuk pertama kalinya Desa Lubuk Sebotan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yaitu Bapak Joan Prayuda, SE. dan pada bulan maret tahun 2012 diadakan pemilihan Kepala Desa Lubuk Sebontan untuk pertama kalinya dilakukan secara demokratis, dari satu orang yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa dan terpilih adalah Bapak Hairan, SH. Yang kemudian beliau dilantik menjadi Kepala Desa Lubuk Sebontan pada 2013 untuk periode 2013 sampai dengan 2019.

Pada bulan oktober 2018 Bapak Hairan, SH mengundurkan diri dari jabatan kepala desa lubuk sebontan dan dilanjutkan oleh Bapak Sudadi, AM.d sebagai penjabat kepala desa. pada bulan oktober tahun 2019 desa lubuk sebontan mengadakan pemilihan kepala desa untuk kedua kalinya secara demokratis yang diadakan serentak di 56 desa se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dari tiga orang yang mencalonkan diri Bapak Agung Setio Bimo, AM.Kep terpilih dan dilantik pada tanggal 25 november 2019.

Sejak dilantik beliau bertekad bersama BPD, Tokoh Agama, Gapoktan, BUMDesa, PKK, Kelompok Perempuan,  dan seluruh komponen masyarakat desa, pemuda serta perangkat desa siap membawa desa lubuk sebontan yang damai, cerdas, terampil, unntuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.