SEJARAH DESA LUBUK SEBONTAN
Sebelum menjadi Desa Devinitif Desa Lubuk Sebontan adalah Transabandep Desa Dusun Mudo, tahun penempatan 1992 yang berada di wilayah kecamatan merlung, pada tahun 2008 perekaran kecamatan Muara Papalik. Pemekaran Desa Lubuk Sebontan pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Muluk, Desa Sungai Papauh dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik.
Pada tahun 2011 untuk pertama kalinya
Desa Lubuk Sebotan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yaitu Bapak Joan Prayuda,
SE. dan pada bulan maret tahun 2012 diadakan pemilihan Kepala Desa Lubuk Sebontan
untuk pertama kalinya dilakukan secara demokratis, dari satu orang yang
mencalonkan diri sebagai calon kepala desa dan terpilih adalah Bapak Hairan,
SH. Yang kemudian beliau dilantik menjadi Kepala Desa Lubuk Sebontan pada 2013
untuk periode 2013 sampai dengan 2019.